KURIKULUM

Mama : m fijai nuramin

Kelas : PAI 4c

Nim : 11901334


A. Hakikat Kurikulum dan 

Pembelajaran

• Konsep Kurikulum

Kurikulum merupakan alat 

yang sangat penting dalam menjamin 

keberhasilan proses pendidikan, 

artinya tanpa kurikulum yang baik 

dan tepat akan sulit mencapai tujuan

dan sasaran pendidikan yang dicita-citakan. Istilah kurikulum berasal 

dari bahasa Yunani Kuno 

yaitu“curir” yang artinya pelari dan 

“curere” yang artinya tempat 

berpacu. Kurikulum diartikan jarak 

yang harus ditempuh oleh pelari. 

Istilah kurikulum tersebut 

berkembang kemudian diterapkan 

dalam pendidikan. Kurikulum dalam 

pendidikan diartikan sebagai 

sejumlah mata pelajaran yang harus 

ditempuh atau diselesaikan anak 

didik untuk memperoleh ijasah. 

Banyak ahli kurikulum 

mendefinisikan pengertian 

kurikulum di antaranya seperti yang 

dikemukakan oleh Hilda Taba (1962) 

dalam (Munir, 2008: 27) yang 

mendefinisikan kurikulum sebagai 

rencana belajar dengan 

mengungkapkan, bahwa 

curriculum is a plan for learning. 

Dengan kata lain, kurikulum adalah 

rencana pendidikan atau 

pembelajaran. Senada dengan hal itu, 

Nana Syaodih Sukmadinata (2010) 

mengatakan bahwa Kurikulum 

merupakan suatu rencana yang 

memberi pedoman atau pegangan 

dalam proses kegiatan belajar 

mengajar. 

Keberadaan kurikulum 

sebagai salah satu komponen 

pendidikan berada pada posisi yang 

strategis dimana peran utamanya 

sebagai pedoman dalam kegiatan 

pembelajaran. Kegiatan pendidikan 

yang diharapkan dapat berjalan 

dengan baik harus memperhatikan 

kondisi kurikulumnya, karena 

pengalaman yang akan diberikan di 

dalam kelas pada pelaksanaan 

pendidikan akan mengacu pada 

kurikulum. Kurikulum menempati 

posisi sentral dalam proses 

pendidikan. Kiranya bukanlah 

sesuatu yang berlebihan jika 

dikatakan bahwa proses pendidikan 

dikendalikan, diatur, dan dinilai 

berdasarkan kriteria yang ada dalam 

kurikulum. Dari beberapa konsep 

yang dikemukakan di atas dapat 

disimpulkan bahwa konsep 

kurikulum terdiri atas tiga yaitu 

kurikulum sebagai substansi, 

kurikulum sebagai sistem, dan 

kurikulum sebagai bidang studi.

Konsep pertama, kurikulum 

sebagai suatu substansi. Suatu 

kurikulum dipandang orang sebagai


B. Pentingnya Pemahaman 

Konsep Kurikulum dan 

Pembelajaran bagi Calon Guru 

Pendidikan Seni.


Setiap calon pendidik dan 

tenaga kependidikan harus memiliki 

kualifikasi akademik dan kompetensi 

sebagai agen pembelajaran, sehat 

jasmani dan rohani, serta memiliki

kemampuan untuk mewujudkan 

tujuan pendidikan nasional. 

Kualifikasi akademik yang 

dimaksudkan di atas adalah tingkat 

pendidikan minimal yang harus 

dipenuhi oleh seorang pendidik dan 

tenaga kependidikan yang dibuktikan 

dengan ijazah dan/atau sertifikat 

keahlian yang relevan sesuai 

ketentuan perundang-undangan yang 

berlaku. Kualifikasi akademik 

tersebut diselenggarakan oleh LPTK 

yang berperan menghasilkan lulusan 

yang berkualitas yang memiliki 

kompetensi sesuai dengan amanat 

Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 

tentang guru dan dosen. Sebagai 

seorang calon pendidik dan tenaga 

kependidikan profesional, 

kompetensi yang dimiliki mahasiswa 

harus sesuai dengan yang 

diamanatkan dalam Peraturan 

Pemerintah RI Nomor 74 Tahun 

2008 tentang Guru, pasal 3 yang 

menyatakan bahwa kompetensi guru 

meliputi kompetensi pedagogik, 

kompetensi kepribadian, kompetensi 

sosial, dan kompetensi profesional. 

Penguasaan kompetensi pedagogik 

pada dasarnya tidak terlepas dari 

pemahaman tentang kurikulum dan 

pembelajaran. Setiap seorang calon 

pendidik dan tenaga kependidikan 

selain menguasai kemampuan teknis 

yang relevan dengan tugasnya, harus 

memiliki kemampuan koseptual 

mengenai kurikulum dan 

pembelajaran termasuk 

mengembangkan kurikulum yang 

terus mengalami perbaikan seperti 

kurikulum 2013. 

Salah satu upaya 

mengembangkan kompetensi calon 

pendidik dan tenaga kependidikan, 

maka diperlukan pemahaman dan 

penguasaan terhadap 

konsep 

kurikulum dan pembelajaran baik 

secara teoritis maupun praktis. 

Adapun fungsi dari mata kuliah 

Kurikulum dan Pembelajaran yaitu 

membekali mahasiswa calon 

pendidik dan tenaga kependidikan 

dengan berbagai pemahaman dan 

wawasan tentang konsep dan praktik 

yang berhubungan dengan kurikulum 

dan pembelajaran serta dapat 

mengaplikasikannya dalam proses 

pembelajaran.

Comments