4 KOMPETENSI GURU PROFESIONAL
Nama : m fijai nuramin
Kelas : APAI 4C
NIM : 11901334
Tugas : magang 1
Dosen : farninda aditya, M pd
• PENGERTIAN GURU
Guru merupakan komponen paling utama dalam sistem pendidikan secara keseluruhan yang harus mendapatkan perhatian yang maksimal. Figur ini akan mendapat sorotan strategis ketika berbicara masalah pendidikan, karena guru selalu terkait dengan komponen manapun dalam sistem pendidikan. Guru mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan nasional, khususnya di bidang pendidikan, sehingga perlu dikembangkan sebagai tenaga profesi yang bermartabat dan profesional
• 4. KOMPETISI GURU
Pengertian Kompetensi
kompetensi adalah sikap rasional untuk mencapai tujuan yang akan disajikan sesuai syarat serta kondisi yang diharapkan. Adapun arti kompetensi adalah standar kemampuan yang diharapkan untuk menggambarkan kualifikasi seseorang baik yang secara kualitatif serta kuantatif dengan melandasi yang pelaksanaannya berdasarkan tugas profesional ataupun kemampuan teknis.
Adapun pendapat Johnson dimana menurutnya kompetensi adalah perilaku rasional guna untuk mencapai tujuan yang dimana dipercayakan sesuai dengan kondisi yang diharapkan.
2. Kompetensi Guru
Adapun standar kompetensi guru yang dikembangkan secara utuh ada 4 yaitu :
A. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik guru adalah suatu kemampuan guru yang dalam pengelolaan serta pembelajaran yang meliputi pemahaman wawasan atau landasan pendidikan keilmuan sehingga memiliki keahlian secara akademik dan intelektual.
B. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kemampuan individu yang menggambarkan kepribadian yang stabil, dewasa, arif, dan berwibawa dan berakhlak mulia. Setiap guru memiliki pribadi sesuai ciri-ciri yang mereka punya.
Kunandar (2007: 55) mengatakan : kompetensi kepribadian merupakan perangkat perilaku berkaitan dengan kemampuan diri sendiri dalam mewujudkan individu sebagai seorang yang mandiri untuk melakukan perubahan diri menjadi lebih baik.
C. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial adalah kemampuan guru sebagai makhluk sosial dalam berinteraksi dengan masyarakat, yang meliputi :
a. Mampu berinteraksi dan berkomunikasi dengan teman
b. Mampu dalam menjalin komunikasi dengan pimpinan
c. Mampu berkomunikasi dengan orang tua
d. Mampu memahami fungsi-fungsi lembaga kemasyarakatan.
Sebagai makhluk sosial guru mampu berinteraksi dengan orang lain tidak hanya berbuat betul saja tetapi juga menyadari perbuatan yang dilakukan dan menyadari pula situasi yang ada.
D. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional adalah kemampuan seorang guru dalam menguasai materi pelajaran secara luas dan mendalam. Kompetensi profesional telah dituangkan di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 16 tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Guru yaitu;
(1) Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu
(2) Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampuh
(3) Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif
(4) Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan refleksi
(5) Memanfaatkan teknologi informasidan komunikasi untuk mengembangkan diri.
Comments
Post a Comment